Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Dana ke KPK

Iklan Semua Halaman

Post ADS 1

Header Menu

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Dana ke KPK

Rabu, 07 Oktober 2026

 

Dok: istimewa


JAKARTA, JURNALREPORTASE.COM — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen dan mengembalikan dana yang sebelumnya mereka terima dalam rangkaian kegiatan menjelang dan saat Muktamar NU.


Ketua PCNU Kabupaten Sekadau Bagus Fitrianto bersama Katib Syuriah atau perwakilan Rais Syuriah PCNU Sekadau menyerahkan uang tunai, tiket penerbangan, serta kronologi tertulis kepada pihak KPK.


Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus upaya menjaga integritas organisasi. PCNU Sekadau meminta lembaga antirasuah menelusuri lebih lanjut mengenai asal-usul dan tujuan pemberian dana yang mereka terima.


"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," ujar perwakilan PCNU Sekadau di Gedung KPK.


Dalam kronologi yang disampaikan, Rabu (7/10/2026), rangkaian peristiwa tersebut bermula pada 8 Agustus. Sejumlah pengurus NU dari Kalimantan Barat berangkat dari Bandara Supadio Pontianak menuju Jakarta menggunakan Lion Air dengan nomor penerbangan IU691.


Rombongan tersebut disebut dikoordinasikan oleh H. Kholil, yang dalam laporan PCNU Sekadau disebut sebagai Koordinator Wilayah Kalimantan Barat. Setibanya di Jakarta, rombongan mengikuti Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI.


Setelah kegiatan tersebut, rombongan kemudian menuju Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan. Di tempat itu, berdasarkan kronologi yang disampaikan kepada KPK, sejumlah perwakilan PCNU dan PWNU disebut menerima uang muka sebesar Rp40 juta untuk setiap perwakilan.


Beberapa PCNU yang disebut dalam daftar tersebut antara lain Kubu Raya, Kapuas Hulu, Sanggau, Mempawah, Bengkayang, Kayong Utara, Kota Singkawang, Kota Pontianak, Melawi, Landak, dan Sekadau. PWNU Kalbar juga tercantum dalam daftar penerima.


Rangkaian pemberian dana itu, menurut laporan PCNU Sekadau, kemudian berlanjut ketika Muktamar NU ke-35 berlangsung di Jombang, Jawa Timur. Para pengurus yang sebelumnya menerima uang muka di Jakarta disebut kembali mendapatkan informasi untuk mengambil sisa dana.


Mereka diarahkan menuju Hotel Fatma di Jombang. Dalam kronologi yang diserahkan kepada KPK, pelunasan tersebut disebut berasal dari tim yang dikaitkan dengan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.


PCNU Sekadau kemudian memutuskan untuk mengembalikan seluruh dana yang telah diterima. Uang tersebut dibawa ke KPK bersama dokumen perjalanan dan kronologi yang mereka susun.


Bagi pengurus PCNU Sekadau, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus upaya memastikan persoalan tersebut dapat dilihat secara jernih melalui mekanisme yang berlaku.


"Kami berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini, memproses para oknum yang terlibat, termasuk menelusuri siapa aktor di balik aliran dana tersebut. Kami juga meminta perkembangan kasus ini disampaikan secara transparan kepada publik," kata perwakilan PCNU Sekadau.


Mereka juga meminta agar apabila dari hasil penelusuran ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan.


PCNU Sekadau menyebut terdapat sejumlah PC lain yang juga mempertimbangkan langkah serupa, yakni mengembalikan dana yang pernah diterima dan menyerahkan informasi yang mereka miliki kepada pihak berwenang.


Laporan tersebut kini menjadi bagian dari proses yang berada di ranah KPK. Sementara berbagai dugaan mengenai tujuan pemberian dana, pihak yang terlibat, serta kaitannya dengan proses pemilihan Rais Aam masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.


Langkah PCNU Sekadau ini pada akhirnya diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga proses organisasi tetap berjalan secara transparan, sekaligus memastikan setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat. (Rahman)