![]() |
| Foto: istimewa |
JURNALREPORTASE.COM, PAMEKASAN — Harapan lahirnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura mendapat angin segar. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk menjadi pengusul resmi pembentukan kawasan tersebut kepada pemerintah pusat sekaligus mengawal prosesnya hingga tuntas.
Komitmen itu disampaikan Khofifah saat menerima Surat Bersama para bupati se-Madura beserta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dalam sebuah pertemuan yang berlangsung usai rangkaian kegiatan haul di Pondok Pesantren Banyuanyar, Minggu (8/3). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting yang menandai semakin seriusnya upaya mendorong percepatan pembangunan kawasan Madura melalui instrumen kawasan ekonomi khusus.
Di hadapan para tokoh dan pemangku kepentingan yang hadir, Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mengambil peran strategis untuk mengawal gagasan tersebut agar dapat diproses secara resmi oleh pemerintah pusat.
“Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan kita siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkan ini sampai tuntas. Madura memiliki potensi yang sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” ujarnya.
Menurut Khofifah, gagasan KEK Tembakau Madura selaras dengan visi pembangunan inklusif yang selama ini diusung Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, tetapi harus menjangkau seluruh kawasan secara adil dan merata.
“Ini juga bagian dari upaya kita memastikan pembangunan berjalan adil dan merata. Seperti yang sering disampaikan Pak Wagub Emil, ‘no one left behind’. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” katanya.
Sebagai langkah awal untuk mematangkan proses pengusulan, Khofifah langsung menugaskan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, agar menindaklanjuti dokumen yang telah diserahkan melalui kajian yang lebih mendalam. Kajian tersebut mencakup aspek teknokratis maupun administratif yang menjadi syarat pengajuan KEK kepada pemerintah pusat.
“Saya meminta Pak Wagub untuk melakukan kajian lebih lanjut dan menyiapkan semua yang diperlukan agar proses pengusulan KEK Tembakau Madura dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Bagi Khofifah, kehadiran KEK di Madura bukan sekadar agenda penguatan ekonomi daerah. Lebih dari itu, kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen strategis untuk melindungi sekaligus mentransformasikan struktur ekonomi wilayah yang selama ini bertumpu pada sektor tembakau.
“KEK ini penting sebagai bagian dari proteksi dan transformasi wilayah, agar potensi ekonomi Madura terutama pada sektor tembakau dan industri turunannya dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Emil Dardak menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan kajian yang diperlukan guna memastikan usulan KEK Tembakau Madura dapat diproses secara matang.
“Kami akan menindaklanjuti arahan Ibu Gubernur dengan melakukan kajian lebih lanjut agar seluruh aspek yang dibutuhkan dalam pengusulan KEK dapat disiapkan secara matang,” ujarnya.
Emil menilai konsep KEK Tembakau Madura memiliki landasan kuat karena didukung oleh kajian akademik sekaligus dukungan politik dari para kepala daerah di empat kabupaten di Pulau Madura. Menurutnya, kawasan ini dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat transformasi ekonomi wilayah.
“Konsep KEK ini tidak hanya bicara tentang investasi, tetapi juga bagaimana kita membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan memberikan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal,” jelasnya.
Dukungan terhadap pengembangan kawasan ekonomi tersebut juga datang dari unsur TNI. Pangdam V/Brawijaya, Rudy Saladin, menegaskan bahwa pembangunan kawasan ekonomi membutuhkan stabilitas serta sinergi dari berbagai pihak.
“Pembangunan ekonomi daerah membutuhkan stabilitas dan kolaborasi semua pihak. Jika seluruh unsur pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha bergerak bersama, maka program-program strategis seperti pengembangan kawasan ekonomi khusus akan lebih mudah diwujudkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dari Komunitas Muda Madura (KAMURA), Subairi Muzakki, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat sekaligus hasil konsolidasi para kepala daerah di Madura.
Ia menilai selama ini Madura memiliki kontribusi besar terhadap industri tembakau nasional, tetapi nilai tambah ekonominya justru lebih banyak dinikmati di luar daerah.
“Selama puluhan tahun Madura menjadi salah satu sentra utama produksi tembakau nasional. Namun nilai tambah industrinya banyak dinikmati di luar Madura. Melalui KEK Tembakau Madura, kita ingin membangun ekosistem industri yang lebih terintegrasi sehingga petani, pelaku usaha lokal, dan masyarakat Madura memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.
Menurut Subairi, dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi momentum penting bagi masyarakat Madura untuk terus memperjuangkan lahirnya KEK Tembakau sebagai model pembangunan kawasan yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, respon Ibu Gubernur, Pak Wakil Gubernur, dan seluruh pihak yang hadir sangat positif. Ini menjadi energi besar bagi masyarakat Madura untuk terus memperjuangkan lahirnya KEK Tembakau Madura sebagai jalan percepatan pembangunan kawasan,” katanya. (Tr)

Komentar