![]() |
| Foto: NBI |
JURNALREPORTASE.COM, SURABAYA - Gelombang desakan agar negara bertindak lebih keras terhadap penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) kembali menguat. Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup atau Balad Grup, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, menyerukan “Tritura Nelayan Republik Indonesia” sekaligus meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas khusus untuk memutus rantai penyelundupan BBL yang selama ini disebut mengalir ke sejumlah negara Asia Tenggara.
Bagi pria yang akrab disapa Gus Lilur itu, praktik penyelundupan BBL bukan lagi sekadar pelanggaran hukum di sektor perikanan. Ia menyebut aktivitas tersebut telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi lintas negara yang menggerus kedaulatan maritim Indonesia dan membuat keuntungan besar industri lobster justru dinikmati negara lain.
“Kami menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia. Ini tuntutan nelayan kepada Presiden Prabowo agar negara hadir secara tegas: berantas penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya di laut Indonesia, dan gerakkan seluruh jajaran KKP untuk membesarkan budidaya lobster oleh nelayan Indonesia,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, langkah pemerintah menghentikan total budidaya BBL di luar negeri sejak Agustus 2025 melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi titik penting dalam upaya mengembalikan kendali sumber daya lobster kepada Indonesia. Gus Lilur bahkan menyebut kebijakan itu sebagai bentuk keberpihakan nyata negara terhadap nelayan nasional.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Sejak Agustus 2025, Presiden telah menunjukkan keberpihakan yang jelas dengan menyetop total budidaya BBL di luar negeri. Ini langkah kedaulatan. Ini langkah perlindungan terhadap nelayan Indonesia,” kata Gus Lilur.
Ia menjelaskan, perubahan regulasi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 dinilai sebagai fondasi penting untuk memperkuat budidaya lobster di dalam negeri. Sebagai salah satu inisiator perubahan aturan tersebut, Gus Lilur menegaskan bahwa seluruh mata rantai ekonomi lobster seharusnya tumbuh di laut Indonesia dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat pesisir.
“BBL itu berasal dari laut Indonesia. Maka budidayanya harus di Indonesia. Nilai tambahnya harus tinggal di Indonesia. Jangan sampai benihnya dari kita, risikonya ditanggung nelayan kita, tetapi keuntungan besarnya justru dinikmati negara lain,” tegasnya.
Namun di balik kebijakan penghentian budidaya luar negeri itu, Gus Lilur menilai ancaman terbesar justru masih datang dari jaringan penyelundupan yang disebut bekerja secara sistematis dan terorganisir lintas negara. Ia membeberkan pola distribusi ilegal BBL yang selama ini bergerak melalui jalur laut maupun udara.
Menurutnya, jalur laut biasanya dimulai dari Indonesia menuju Malaysia sebelum diteruskan ke Singapura. Sementara jalur udara dilakukan dengan pengiriman langsung menuju Singapura. Di negara tersebut, BBL disebut menjalani proses aklimatisasi agar benih tetap hidup dan segar sebelum kembali dikirim ke negara tujuan berikutnya.
“Di Singapura, BBL itu disegarkan dan dikondisikan kembali. Istilahnya aklimatisasi. Setelah itu diterbangkan ke Kamboja untuk mendapatkan dokumen legalitas,” jelas Gus Lilur.
Ia menyebut dua kawasan di Singapura, yakni Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang, menjadi titik penting dalam proses penyesuaian kondisi benih sebelum pengiriman lanjutan. Setelah itu, BBL diterbangkan ke Kamboja untuk memperoleh dokumen resmi sebelum masuk ke Vietnam.
Menurut Gus Lilur, Vietnam tidak menerima BBL tanpa dokumen legalitas. Karena itu, jaringan penyelundupan memanfaatkan Kamboja sebagai pintu penerbitan Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH) agar benih lobster terlihat legal saat memasuki pasar Vietnam.
“Kenapa harus ke Kamboja dulu? Karena Vietnam tidak menerima tanpa legalitas. Maka dibuatlah COO dan COH di Kamboja. Setelah itu BBL masuk ke Vietnam,” ujarnya.
Ia menilai pola tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan BBL telah menjadi bagian dari rantai industri lobster global. Indonesia hanya menjadi pemasok benih mentah, sementara negara lain menikmati lonjakan nilai ekonomi dari hasil budidaya dan ekspor lobster.
“Ini ironi besar. Benihnya dari Indonesia, tetapi yang menikmati nilai ekonomi ratusan triliun justru negara lain. Nelayan kita hanya menjadi penonton. Ini yang harus dihentikan,” kata Gus Lilur.
Atas dasar itu, Gus Lilur mendesak Presiden Prabowo segera membentuk Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL yang melibatkan KKP, Polri, TNI AL, Bea Cukai, otoritas pelabuhan, otoritas bandara hingga unsur intelijen negara.
“Penyelundupan BBL ini tidak bisa ditangani biasa-biasa saja. Jalurnya lintas negara, aktornya terorganisir, dan nilainya sangat besar. Negara harus hadir dengan satgas khusus,” tegasnya.
Tak hanya meminta penindakan, Gus Lilur juga menyoroti pentingnya solusi ekonomi bagi nelayan. Ia menilai larangan ekspor BBL tidak akan efektif tanpa dukungan nyata terhadap budidaya lobster di dalam negeri.
“Nelayan jangan hanya dilarang menjual BBL ke luar negeri, tetapi harus diberi akses untuk budidaya di dalam negeri. Pemerintah harus memfasilitasi teknologi, permodalan, pendampingan, perizinan, dan kepastian pasar,” ujarnya.
Ia optimistis Indonesia memiliki seluruh syarat untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia, mulai dari habitat alami, pengalaman nelayan hingga besarnya pasar global. Yang dibutuhkan, kata dia, adalah keberanian negara menutup kebocoran penyelundupan dan membangun ekosistem budidaya nasional yang kuat.
“Kalau BBL tidak lagi bocor ke luar negeri dan nelayan difasilitasi untuk budidaya, Indonesia bisa menjadi pusat lobster dunia. Kita tidak boleh lagi hanya menjadi pemasok benih gelap bagi industri negara lain,” kata Gus Lilur.
Di akhir pernyataannya, Gus Lilur menegaskan Tritura Nelayan Republik Indonesia memuat tiga tuntutan utama, yakni pemberantasan total penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya lobster bagi nelayan di dalam negeri, serta instruksi langsung kepada jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menggerakkan budidaya lobster nasional.
“Tritura Nelayan ini adalah seruan kedaulatan. Kami percaya Presiden Prabowo punya keberanian untuk menata ini. Bentuk satgas, berantas penyelundupan, fasilitasi nelayan, dan jadikan Indonesia sebagai pusat budidaya lobster dunia,” pungkas Gus Lilur. (Rahman)

Komentar