Apresiasi Menkeu Purbaya, Gus Lilur Minta Negara Buka Jalan Legal bagi Rokok Rakyat

Iklan Semua Halaman

Post ADS 1

Header Menu

Apresiasi Menkeu Purbaya, Gus Lilur Minta Negara Buka Jalan Legal bagi Rokok Rakyat

Selasa, 12 Mei 2026
Foto: istimewa


JURNALREPORTASE.COM, SURABAYA - Di tengah dinamika industri tembakau nasional yang terus menghadapi tekanan regulasi, persoalan rokok ilegal, hingga nasib petani tembakau rakyat, pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy kembali menyuarakan pentingnya reformasi menyeluruh di sektor tersebut. Sosok yang akrab disapa Gus Lilur itu menilai pemerintah mulai menunjukkan sinyal positif dalam merespons kegelisahan para pelaku industri rokok rakyat, terutama setelah muncul rencana pembentukan layer baru cukai untuk industri skala kecil dan menengah.


Pernyataan itu disampaikan sebagai lanjutan dari gagasan TRITURA Petani Tembakau Madura yang sebelumnya ia gaungkan. Bagi Gus Lilur, momentum ini tidak boleh berhenti pada wacana semata. Ia menegaskan bahwa kebijakan negara harus mampu menjadi jalan keluar konkret bagi petani dan pelaku usaha kecil yang selama ini merasa terhimpit oleh sistem cukai dan regulasi yang dinilai belum berpihak.


Gus Lilur dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026), secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana pemerintah menghadirkan skema layer baru cukai rokok rakyat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi tanda bahwa pemerintah mulai memahami perlunya perlakuan berbeda antara industri besar dengan UMKM rokok yang memiliki kapasitas usaha jauh lebih terbatas.


“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil,” ujar Gus Lilur.


Ia menilai, selama bertahun-tahun banyak pelaku UMKM rokok kesulitan bertahan di jalur legal akibat tingginya beban cukai dan rumitnya mekanisme perizinan. Kondisi itu, kata dia, membuat sebagian pelaku usaha akhirnya memilih berjalan di wilayah abu-abu demi mempertahankan produksi dan pasar mereka.


“Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat,” katanya.


Tak hanya soal cukai, Gus Lilur juga kembali menyoroti persoalan rokok ilegal yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Menurutnya, pendekatan penegakan hukum semata tidak akan cukup menyelesaikan persoalan jika negara tidak menyediakan jalur transformasi yang realistis bagi para pelaku usaha kecil.


“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” ujarnya.


Ia memandang banyak pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kemampuan produksi dan jaringan pasar yang kuat. Namun mereka terkendala tingginya biaya legalisasi usaha serta sistem perizinan yang dinilai belum ramah terhadap usaha kecil.


Karena itu, Gus Lilur menekankan bahwa kebijakan cukai yang lebih adaptif harus dibarengi program transformasi yang jelas dan terukur agar para pelaku usaha memiliki kesempatan nyata untuk naik kelas.


“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil,” katanya.


Di sisi lain, Gus Lilur menegaskan bahwa seluruh agenda penataan industri tembakau nasional semestinya bermuara pada pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Menurutnya, konsep tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dalam membangun ekosistem industri tembakau yang lebih tertata, legal, dan memberi nilai tambah bagi petani.


“Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” ujarnya.


Menurut Gus Lilur, keberadaan KEK tidak hanya penting bagi Madura, tetapi juga strategis bagi perekonomian nasional. Ia meyakini kawasan tersebut dapat memperluas industri legal, meningkatkan penerimaan negara, sekaligus memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri nasional.


“Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, maka Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku. Madura akan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional,” tegasnya.


Di akhir pernyataannya, Gus Lilur berharap pemerintah pusat segera merealisasikan berbagai langkah tersebut secara konkret. Ia menilai industri tembakau rakyat saat ini membutuhkan keberpihakan nyata dari negara, bukan sekadar pengawasan dan penindakan.


“Ini momentum penting. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat,” tutupnya.  (Rahman)