![]() |
| Foto: istimewa |
JURNALREPORTASE.COM, SIRABAYA - Gelombang penertiban rokok ilegal yang belakangan kian intensif membuka kembali ruang diskusi tentang arah kebijakan industri tembakau nasional. Di tengah situasi tersebut, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), menyampaikan gagasan strategis yang ia sebut sebagai PANCA AMPERA, yaitu Lima Amanat Petani Tembakau Madura–Nusantara.
Bagi Gus Lilur, lima amanat tersebut lahir dari denyut persoalan nyata yang selama ini dirasakan pelaku industri di akar rumput. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang tidak berpijak pada realitas lapangan berpotensi memperlemah struktur industri secara keseluruhan.
“Ini bukan sekadar aspirasi. Ini adalah suara dari bawah. Suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau nasional,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).
Amanat pertama menyoroti pentingnya keadilan dalam penegakan hukum. Gus Lilur mengingatkan agar pengusaha rokok pribumi, khususnya pelaku UMKM, tidak diperlakukan secara seragam dengan pelaku pelanggaran berskala besar. Ia menilai pendekatan yang tidak proporsional justru berisiko mematikan usaha kecil yang sedang berjuang bertahan di tengah tekanan regulasi.
“Pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM, tidak boleh diposisikan sebagai musuh. Mereka adalah bagian dari ekonomi rakyat. Kalau ada pelanggaran, harus dilihat konteksnya. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap mereka yang sebenarnya sedang berjuang untuk bertahan,” katanya.
Di sisi lain, ia tetap menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal sebagai bagian dari menjaga keseimbangan industri. Menurutnya, praktik ilegal tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan yang tidak sehat.
“Rokok ilegal harus ditindak tegas. Ini penting untuk menjaga fairness dalam industri. Tapi penindakan harus tepat sasaran, bukan justru melemahkan pelaku usaha legal yang sedang tumbuh,” ujarnya.
Lebih jauh, Gus Lilur menilai akar persoalan tidak semata terletak pada pelanggaran, melainkan juga pada sistem yang belum sepenuhnya inklusif bagi pelaku usaha kecil. Karena itu, ia mendorong kehadiran skema cukai khusus yang lebih adaptif terhadap karakteristik industri rokok rakyat.
“Kita butuh skema cukai khusus untuk rokok rakyat. Ini penting agar pelaku usaha kecil bisa masuk ke sistem resmi tanpa terbebani biaya yang tidak realistis,” jelasnya.
Ia berpandangan, kebijakan tersebut dapat menjadi solusi ganda: membuka akses legal bagi UMKM sekaligus menekan peredaran rokok ilegal melalui pendekatan yang lebih sistemik.
Tak berhenti pada aspek regulasi, PANCA AMPERA juga menggarisbawahi pentingnya pembangunan ekosistem industri melalui percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Gus Lilur menyebut langkah ini sebagai strategi jangka panjang untuk mengangkat nilai tambah komoditas tembakau.
“KEK Tembakau Madura bukan hanya proyek ekonomi. Ini adalah jalan keluar untuk membangun industri tembakau yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan KEK, Madura diharapkan tidak lagi sekadar menjadi pemasok bahan mentah, melainkan mampu menjadi pusat produksi dengan rantai nilai yang terintegrasi dan berdaya saing.
Pada akhirnya, fokus utama dari seluruh amanat tersebut tetap bermuara pada kesejahteraan petani. Gus Lilur menilai, selama ini petani tembakau masih berada dalam posisi paling rentan di tengah fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar.
“Jutaan petani tembakau adalah fondasi industri ini. Kalau mereka tidak sejahtera, maka seluruh rantai industri akan rapuh. Negara harus hadir untuk memastikan mereka mendapatkan harga yang layak dan kepastian usaha,” katanya.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan industri tembakau ke depan harus menempatkan petani sebagai pusat perhatian, bukan sekadar pelengkap dalam rantai produksi.
Menutup pernyataannya, Gus Lilur mengingatkan bahwa kekuatan industri tembakau nasional tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh keberpihakan terhadap pelaku di level paling bawah.
“Kalau kita ingin industri tembakau Indonesia kuat, maka kita harus mulai dari bawah, yaitu dari petani, dari pelaku usaha rakyat. Jangan sampai mereka terus menjadi pihak yang paling lemah dalam sistem yang seharusnya melindungi mereka,” tutupnya. (Rahman)

Komentar