Diskusi Publik KNTI: Pengurangan BBM Subsidi Ancam Nelayan Kecil

Iklan Semua Halaman

Post ADS 1

Header Menu

Diskusi Publik KNTI: Pengurangan BBM Subsidi Ancam Nelayan Kecil

Minggu, 01 Februari 2026


JURNALREPORTASE.COM, JAKARTA - Rencana pengurangan kuota BBM bersubsidi pada 2026 menuai kritik keras dari kalangan nelayan kecil dan tradisional. Kebijakan yang diklaim sebagai langkah efisiensi fiskal itu dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan hidup nelayan sekaligus ketahanan pangan laut nasional.


Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Pengurangan Kuota BBM Subsidi 2026; Ancaman bagi Keberlanjutan Nelayan Kecil dan Tradisional?” yang digelar Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Jakarta, Kamis (30/1/2026). Diskusi ini menghadirkan Sekretaris Jenderal KNTI Niko Amrullah, Peneliti CELIOS Dyah Ayu Febriani, serta Pengamat Ekonomi Politik Universitas Trilogi Muhamad Karim.


Sekjen KNTI Niko Amrullah menegaskan bahwa subsidi BBM bagi nelayan kecil merupakan bentuk keadilan sosial. Menurutnya, pemangkasan subsidi sama saja dengan menghilangkan hak dasar nelayan untuk bertahan hidup.


“Subsidi adalah bentuk keadilan. Ketika subsidi BBM nelayan kecil dipangkas atau dihilangkan, maka keadilan itu ikut dicabut,” tegas Niko.


Ia menilai persoalan utama selama ini bukan pada besaran kuota, melainkan tata kelola penyaluran yang rumit dan minimnya SPBUN. Kondisi tersebut menyebabkan serapan rendah dan distribusi tidak tepat sasaran.


Niko menambahkan, pengurangan kuota akan berdampak langsung karena sekitar 70 persen biaya operasional melaut nelayan dialokasikan untuk BBM. Kenaikan biaya akan langsung menekan pendapatan nelayan kecil.


Sementara itu, Peneliti CELIOS Dyah Ayu Febriani menyoroti risiko kebijakan tersebut terhadap sektor perikanan tangkap nasional. Ia mencatat kuota Pertalite turun 6,28 persen menjadi 29,27 juta kiloliter dan Solar turun 1,32 persen menjadi 18,64 juta kiloliter.


“Tujuannya memang efisiensi fiskal, tetapi kebijakan ini mengancam nelayan kecil yang menyumbang sekitar 80 persen produksi ikan tangkap nasional atau 54 persen protein hewani konsumsi masyarakat,” ujar Dyah.


Menurutnya, biaya BBM yang mencapai 60–70 persen dari total operasional membuat pengurangan kuota berpotensi menurunkan frekuensi melaut hingga 50 persen, menekan pendapatan rumah tangga nelayan, serta memicu gangguan pasokan ikan lokal.


Dyah menilai kebijakan ini dipicu tekanan APBN, namun kebocoran subsidi justru masih terjadi pada nelayan besar dan sektor non-perikanan. “Nelayan kecil masih terdiskriminasi akibat prosedur rumit dan minim infrastruktur SPBUN,” katanya.


CELIOS mendorong reformasi subsidi yang berkeadilan dengan memprioritaskan kuota BBM bagi nelayan kecil. Penghematan subsidi, menurut Dyah, seharusnya dialihkan ke bantuan langsung nelayan dan pembangunan infrastruktur pesisir sesuai UU Nomor 7 Tahun 2016.


Pandangan kritis juga disampaikan Pengamat Ekonomi Politik Universitas Trilogi Muhamad Karim. Ia menyebut pengurangan kuota BBM subsidi sebagai ketidakadilan yang dibungkus narasi efisiensi anggaran.


“Negara justru mentransfer beban fiskal kepada nelayan tradisional yang kemampuan adaptasinya rendah dan sangat rentan,” terang Karim.


Ia menilai kebijakan ini kontradiktif dengan agenda kedaulatan pangan maritim dan berpotensi memicu krisis sosial-ekonomi di wilayah pesisir jika tidak ditinjau ulang dan disertai mitigasi yang memadai. (Media KNTI/Red)