![]() |
| Musrenbang Kecamatan Kamal (5/2/2025). Foto: istimewa |
JURNALREPORTASE.COM, BANGKALAN - Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, digelar pada Kamis (5/2/2026) di Pendopo Kecamatan Kamal. Forum tahunan ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah kecamatan, desa, dan pemangku kepentingan untuk menyatukan arah pembangunan tahun mendatang, sekaligus merespons persoalan aktual yang dihadapi masyarakat.
Musrenbangcam dipimpin langsung oleh Camat Kamal, Ainul Yaqin, dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nur Hakim, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bangkalan, unsur Forkopimcam, perwakilan Lanal Batuporon, para kepala desa se-Kecamatan Kamal, Kepala Puskesmas Kamal, UPT Dinas Pendidikan, serta Pendamping Desa Kecamatan Kamal.
Dalam sambutannya, Camat Kamal Ainul Yaqin menegaskan bahwa Musrenbangcam harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh desa dan elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan. Ia memastikan usulan yang masuk tidak berhenti sebagai formalitas tahunan.
“Dalam kesempatan Musrenbangcam ini, apa yang ingin disampaikan dan apa yang ingin diusulkan silakan diajukan. Nanti saya kawal juga agar bisa terealisasi,” ujar Ainul Yaqin di hadapan peserta musyawarah.
Selain membahas program pembangunan, Ainul Yaqin juga mengungkapkan fokus pemerintah kecamatan dalam mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah pemanfaatan Terminal Kamal yang sudah tidak terpakai sebagai pusat aktivitas UMKM.
“Saya saat ini sedang konsen mengurus pengembangan UMKM di Kecamatan Kamal yang akan dipusatkan di Terminal Kamal. Saat ini sedang kami proses koordinasi dan kerja sama dengan Dinas Perhubungan Bangkalan sebagai pemilik lahan,” jelasnya.
![]() |
| Foto: istimewa |
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nur Hakim menekankan pentingnya Musrenbangcam sebagai pintu awal perencanaan pembangunan daerah. Ia menyebut forum ini krusial untuk mengonsolidasikan arah pembangunan Kabupaten Bangkalan pada tahun 2027.
“Sebagai DPRD yang merupakan lembaga parlementer, saya ditugaskan untuk berbicara dan memperjuangkan serta menyuarakan apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat. Momentum Musrenbangcam ini sangat penting untuk pembangunan satu tahun yang akan datang,” tegas Nur Hakim.
Ia juga menyoroti fenomena banjir yang baru pertama kali terjadi di Kecamatan Kamal. Menurutnya, kejadian banjir hingga setinggi pinggang orang dewasa merupakan alarm serius yang tidak boleh diabaikan dalam perencanaan pembangunan ke depan.
“Di Kecamatan Kamal ini ada fenomena baru. Sebelumnya tidak pernah banjir, tapi tahun kemarin terjadi banjir hingga pinggang orang dewasa. Ini bukan semata karena hujan lebat, tapi karena sungai yang semakin menyempit,” ungkapnya.
Nur Hakim mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengalokasikan anggaran khusus untuk normalisasi sungai di Kecamatan Kamal dan melakukan pendataan secara menyeluruh. Ia menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal usulan tersebut hingga terealisasi.
“Untuk tahun 2027, saya mengusulkan agar pemerintah daerah menganggarkan normalisasi sungai di Kecamatan Kamal. Ini harus menjadi atensi khusus, dan saya akan ikut mengawal,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bapperida Bangkalan, Nazrul Fausi, menjelaskan bahwa dalam proses perencanaan pembangunan daerah diperlukan penentuan skala prioritas, mengingat keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
“Dalam pelaksanaan perencanaan ini, bukan berarti kami ingin membatasi, tetapi kami menerapkan skala prioritas karena APBD kita masih terbatas. Bahkan pada tahun 2026 ini juga mengalami penurunan,” jelas Nazrul.
Terkait usulan normalisasi sungai, Nazrul menambahkan bahwa kewenangan utama berada di tingkat Pemerintah Provinsi. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten tetap dapat melakukan langkah-langkah antisipatif.
“Normalisasi sungai memang menjadi ranah pemerintah provinsi, namun kita tetap bisa melakukan intervensi dalam rangka antisipasi bencana. Jika memang dibutuhkan cepat, bisa sambil bersurat ke Dinas Perkim,” ujarnya.
Musrenbangcam Kecamatan Kamal pun ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk menyelaraskan kebutuhan desa dengan kebijakan pembangunan daerah, agar program yang dirancang benar-benar menjawab persoalan riil masyarakat. (Tr)

Komentar
