JURNALREPORTASE.COM, SURABAYA - Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang ruang publik. Skandal yang menyeret pejabat tinggi negara itu bukan hanya menyentuh persoalan hukum, tetapi juga melukai rasa keadilan jutaan calon jemaah yang harus menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.
KPK telah mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara ini setelah menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji, termasuk kuota tambahan yang diduga dialihkan tidak sesuai aturan. Proses penyidikan juga melibatkan penelusuran aliran dana, dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak pergerakan uang hasil dugaan korupsi tersebut.
Di tengah dinamika itu, suara tegas datang dari HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Ketua Umum Netra Bhakti Indonesia (NBI), Warga NU yang dikenal sebagai pengusaha sekaligus aktivis antikorupsi. Ia menilai, penetapan tersangka saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan keterbukaan soal ke mana uang hasil korupsi itu mengalir.
“Kita menunggu aliran dana korupsi kuota haji dibuka secara transparan oleh KPK,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2025).
Menurutnya, publik berhak tahu siapa saja yang menikmati hasil dari praktik kotor yang mencederai ibadah umat Islam itu. Ia menegaskan, KPK dan PPATK sebenarnya telah memiliki data kuat terkait pergerakan uang tersebut.
“KPK–PPATK pasti sudah memiliki bukti aliran dana ini,” katanya.
Gus Lilur juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Ia menyinggung kemungkinan adanya tokoh lain yang ikut menikmati aliran dana tersebut.
“Jika Yahya Cholil Staquf menerima aliran dana korupsi kuota haji, para kiai NU dan seluruh warga NU mempersilakan KPK memeriksa Yahya Cholil Staquf,” tegasnya.
Kasus kuota haji ini menjadi perhatian luas karena menyangkut kepentingan umat. Ribuan calon jemaah harus rela menunggu puluhan tahun akibat keterbatasan kuota, sementara di sisi lain muncul dugaan adanya praktik jual-beli atau pengalihan kuota yang menguntungkan segelintir pihak. Situasi ini memunculkan kemarahan publik dan tuntutan agar negara hadir menegakkan keadilan.
Penetapan tersangka oleh KPK menjadi pintu awal untuk membongkar praktik tersebut. Namun, banyak pihak menilai ujian sesungguhnya ada pada keberanian lembaga antirasuah membuka seluruh jaringan yang terlibat, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang selama ini berada di balik layar.
Bagi Gus Lilur, pengusutan kasus ini bukan semata soal menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kepercayaan rakyat. Ia menutup pernyataannya dengan seruan moral, “Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” sebagai pengingat bahwa hukum harus berdiri di atas semua kepentingan, tanpa pandang bulu. (Tr)

Komentar