SURABAYA, JURNALREPORTASE.COM – Demokrasi tidak akan tumbuh kuat jika generasi muda hanya menjadi penonton. Keterlibatan mahasiswa dibutuhkan, bukan sekadar untuk menyampaikan kritik, melainkan juga menghadirkan gagasan dan solusi bagi berbagai persoalan bangsa.
Pesan itulah yang mengemuka saat Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, memperkenalkan peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia kepada mahasiswa Universitas Airlangga (Unair).
Melalui kegiatan DPD Goes to School bertema Mengenal Lebih Dekat DPD RI: Rumah Perjuangan Daerah dan Masa Depan Demokrasi Indonesia, senator yang akrab disapa Ning Lia itu mengajak mahasiswa melihat demokrasi dari perspektif yang lebih luas. Politik, menurutnya, bukan hanya tentang perebutan kekuasaan, partai politik, atau pemilihan umum, tetapi juga menyangkut bagaimana aspirasi masyarakat diperjuangkan hingga menjadi kebijakan publik.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang dialog antara kampus dan lembaga negara. Mahasiswa tidak hanya diajak mengenal fungsi DPD RI, tetapi juga memahami posisi lembaga perwakilan daerah dalam sistem ketatanegaraan serta tantangan yang dihadapi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat nasional.
Sejumlah akademisi dan pimpinan Unair turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka antara lain Wakil Rektor Bidang Ekosistem Entrepreneurial dan Pengembangan Bisnis Unair Prof. Dr. Koko Srimulyo, Drs., M.Si.; Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unair Prof. Dr. Radian Salman, S.H., LL.M.; serta akademisi dan pakar komunikasi politik Departemen Ilmu Komunikasi Unair Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si.
Wakil Rektor Unair Prof. Koko Srimulyo menilai, pengenalan lembaga negara kepada mahasiswa merupakan bagian penting dalam membangun pemahaman politik sekaligus menumbuhkan kesadaran berdemokrasi.
![]() |
| dok: istimewa |
Menurut dia, kampus harus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan, termasuk memahami bagaimana sistem politik dan lembaga negara bekerja. Kesempatan berdialog secara langsung juga perlu dimanfaatkan untuk mengajukan pertanyaan dan menggali persoalan yang selama ini mungkin hanya dipelajari melalui buku atau ruang perkuliahan.
“Mahasiswa perlu belajar memahami bagaimana lembaga negara bekerja, berani bertanya, dan mendalami proses politik yang berjalan. Kelak, saudara akan memilih ruang pengabdian masing-masing dan berpartisipasi dalam memberikan kontribusi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Koko.
Bagi Ning Lia, keterlibatan generasi muda dalam demokrasi tidak cukup berhenti pada keberanian menyuarakan pendapat. Mahasiswa juga perlu membangun tradisi berpikir kritis, menyampaikan argumentasi berdasarkan analisis, serta menawarkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kritik terhadap kebijakan pemerintah, misalnya, merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kritik tersebut akan lebih bermakna apabila disertai pemahaman yang utuh terhadap persoalan, bukan sekadar membangun kontroversi atau mencari perhatian.
Alumni Program Studi Sosiologi Unair itu juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam penyelenggaraan negara, mekanisme pengawasan dan checks and balances antarlembaga harus berjalan secara konstruktif agar kekuasaan tetap berada dalam koridor akuntabilitas.
Ning Lia menilai, pengawasan yang baik tidak semata-mata bertujuan menemukan kekurangan. Lebih dari itu, pengawasan harus mampu membaca persoalan secara menyeluruh, mengidentifikasi capaian, sekaligus memberikan masukan untuk memperbaiki kebijakan.
“Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat fungsi dan tantangan kelembagaan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” kata Ning Lia.
Ia berharap, melalui forum tersebut, mahasiswa semakin memahami dinamika politik dan mampu membedakan kritik yang sekadar memancing kegaduhan dengan gagasan yang benar-benar menawarkan jalan keluar.
“Partisipasi politik, menurutnya, harus diarahkan pada upaya menjaga keberlangsungan demokrasi sekaligus memperkuat kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Persoalan peran DPD RI dalam sistem ketatanegaraan turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unair, Prof. Radian Salman, menjelaskan bahwa posisi DPD RI dalam sistem bikameral asimetris menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan mengenai penguatan lembaga perwakilan di Indonesia.
Sebagai representasi daerah, DPD RI memiliki peran strategis dalam membawa kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah ke tingkat nasional. Meski demikian, ruang lingkup kewenangan legislasi yang dimiliki lembaga tersebut masih menjadi bagian dari diskusi mengenai efektivitas sistem perwakilan di Indonesia.
Radian menekankan bahwa aspirasi daerah perlu mendapat tempat yang memadai dalam perumusan kebijakan nasional, terutama yang berkaitan dengan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Penguatan agregasi kepentingan daerah menjadi penting, terutama dalam pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan nasional perlu mempertimbangkan keragaman kebutuhan wilayah agar pembangunan dapat berjalan lebih merata,” katanya.
Perspektif lain disampaikan pakar komunikasi politik Unair, Dr. Suko Widodo. Ia mengingatkan bahwa pemahaman terhadap politik perlu dibangun melalui pengenalan yang lebih dekat dengan lembaga-lembaga negara, termasuk DPD RI yang memiliki fungsi memperjuangkan aspirasi daerah.
“Politik juga menyangkut bagaimana aspirasi masyarakat dihimpun, diperjuangkan, dan diterjemahkan menjadi kebijakan public, tak kenal maka tak sayang. DPD RI ini menjadi salah satu lembaga non partai yang membawa aspirasi bagi masyarakat,” katanya.
Suko menggambarkan hubungan mahasiswa dan DPD RI seperti dua pihak yang sebenarnya memiliki kepentingan serupa, tetapi belum cukup saling mengenal. Keduanya sama-sama berbicara tentang masa depan Indonesia, namun masih membutuhkan ruang komunikasi yang lebih terbuka.
“Mahasiswa dan DPD RI itu seperti jodoh yang belum dikenalkan. Sebenarnya dekat di hati, karena sama-sama memiliki kepedulian terhadap masa depan Indonesia, tetapi masih jauh dalam komunikasi. Karena itu, ruang pertemuan seperti ini penting agar mahasiswa lebih mengenal DPD RI dan memahami bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan di tingkat nasional,” ujar Suko.
Ia juga menyoroti pentingnya membedakan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dengan kedekatan mereka terhadap organisasi politik tersebut.
Dalam paparannya, Suko menyebut data yang menunjukkan bahwa 49,7 persen publik masih percaya kepada partai politik, sementara hanya 12,3 persen yang merasa dekat dengan partai politik tertentu. Menurutnya, kedua angka tersebut menggambarkan dimensi yang berbeda dalam hubungan masyarakat dengan institusi politik.
“Kepercayaan dan kedekatan itu dua hal yang berbeda. Masyarakat bisa saja masih percaya kepada partai politik, tetapi belum tentu merasa dekat atau terhubung secara langsung. Di sinilah pentingnya komunikasi politik yang terbuka, terutama dengan generasi muda,” tuturnya.
Direktur Kemahasiswaan Unair, Dr. Eko Supeno, Drs., M.Si., menambahkan bahwa pertemuan antara akademisi dan unsur DPD RI dapat memperluas cara pandang mahasiswa dalam memahami demokrasi. Tidak hanya dari sisi teori ketatanegaraan, tetapi juga melalui pengalaman dan penjelasan mengenai praktik kelembagaan serta perjuangan kepentingan daerah.
“Forum ini sekaligus menjadi ruang dialog antara dunia akademik dan lembaga negara. Mahasiswa dapat memahami bagaimana gagasan politik dan kajian akademis berhubungan dengan proses penyusunan kebijakan serta perjuangan kepentingan daerah,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, pengenalan DPD RI di lingkungan kampus diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Dialog antara mahasiswa dan lembaga negara menjadi salah satu jalan untuk memperpendek jarak komunikasi, memperkuat literasi politik, sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengawal jalannya demokrasi Indonesia. (Red)

Komentar
