Gus Lilur Soroti Kasus Cukai, Minta KPK Tak Korbankan Industri Rokok Rakyat

Iklan Semua Halaman

Post ADS 1

Header Menu

Gus Lilur Soroti Kasus Cukai, Minta KPK Tak Korbankan Industri Rokok Rakyat

Senin, 06 April 2026
Foto: istimewa


JURNALREPORTASE.COM, JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menuai dukungan sekaligus peringatan. Di tengah upaya membersihkan praktik suap dan distorsi tata niaga, muncul kekhawatiran agar penegakan hukum tidak justru memukul sektor industri rokok rakyat yang sedang bertumbuh di daerah.


Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, mulai dari pemanggilan pengusaha rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur hingga pemeriksaan saksi dari Pasuruan. KPK menyebut proses tersebut ditujukan untuk menelisik secara rinci mekanisme pengurusan cukai di lapangan, sebuah area yang selama ini kerap disorot karena kompleksitas prosedur dan potensi penyimpangan.


Di tengah dinamika itu, suara dari pelaku industri pun mengemuka. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha rokok yang dikenal sebagai Gus Lilur sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), mengingatkan agar arah penegakan hukum tetap presisi dan tidak melebar menjadi stigma kolektif terhadap pelaku usaha kecil.


“Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai harus kita dukung. Negara memang tidak boleh kalah oleh mafia cukai, mafia pita, atau permainan kotor yang merusak tata niaga. Tetapi KPK juga harus sangat teliti, hati-hati, dan berpikir komprehensif agar penanganan kasus ini tidak berubah menjadi pukulan membabi buta terhadap industri rakyat yang legal dan sedang tumbuh, terutama di Madura,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).


Pernyataan itu mencerminkan kegelisahan yang berkembang di sentra-sentra tembakau seperti Madura. Bagi banyak pelaku usaha kecil dan menengah, industri rokok bukan sekadar bisnis, melainkan denyut ekonomi yang menghidupi rantai panjang dari petani tembakau hingga buruh linting dan pedagang kecil.


Menurut Gus Lilur, penyidikan yang tidak cermat berpotensi menimbulkan efek “sapu jagat” yang justru menghambat pelaku usaha legal. Ia menilai, generalisasi terhadap seluruh industri rokok rakyat sebagai bagian dari masalah merupakan pendekatan yang keliru.


“Jangan sampai ada generalisasi. Jangan sampai karena ada kasus besar di level pengurusan cukai, lalu semua pelaku usaha rokok rakyat diperlakukan seolah-olah bagian dari masalah. Itu tidak adil. Yang salah harus ditindak, tetapi yang sedang tumbuh secara legal jangan dimatikan,” tegasnya.


Ia menambahkan, konteks perkara yang tengah diusut KPK berkaitan erat dengan pengurusan cukai dan peredaran rokok ilegal. Dalam kerangka itu, menurutnya, penyidik perlu mampu membedakan secara tegas antara pelaku yang memanfaatkan celah korupsi dan pelaku usaha yang justru tengah berupaya masuk ke jalur legal di tengah sistem yang tidak sederhana.


Lebih jauh, Gus Lilur menyoroti dimensi sosial-ekonomi yang tidak bisa dilepaskan dari industri ini. Di wilayah seperti Madura, industri rokok rakyat telah lama menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang menopang banyak keluarga.


“Kalau penanganannya tidak cermat, yang terpukul bukan hanya pemilik usaha. Yang terpukul adalah petani tembakau, buruh, keluarga-keluarga kecil, dan daerah yang memang sejak lama menggantungkan denyut ekonominya pada tembakau. KPK harus melihat kasus ini bukan hanya sebagai perkara hukum, tetapi juga sebagai persoalan ekonomi rakyat,” ujarnya.


Dalam pandangannya, momentum pengusutan kasus ini seharusnya tidak berhenti pada penindakan, tetapi menjadi pintu masuk untuk pembenahan sistem cukai yang lebih adil dan transparan. Ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pemberantasan korupsi dan perlindungan terhadap pelaku usaha yang patuh.


“Jangan sampai yang kuat lolos, yang kecil tumbang. Jangan sampai yang selama ini bermain di celah kekuasaan justru aman, sedangkan industri rakyat yang baru belajar legal malah kolaps karena ketakutan, stigma, dan tekanan. Ini yang harus dicegah,” katanya.


Dorongan pun diarahkan kepada pemerintah, khususnya pemangku kebijakan fiskal, agar memperkuat ekosistem legal bagi industri rokok rakyat. Ia menilai, keberhasilan menekan rokok ilegal justru bergantung pada seberapa besar ruang yang diberikan kepada pelaku usaha kecil untuk tumbuh secara sah.


“Kalau negara ingin serius menekan rokok ilegal, maka jalur legal untuk industri rakyat harus diperkuat, bukan dipersempit. Kalau negara ingin menyelamatkan penerimaan, maka pelaku usaha yang mau tumbuh secara patuh harus diberi kepastian, bukan dibuat mati sebelum berkembang. Madura dan daerah penghasil tembakau lain membutuhkan keadilan seperti itu,” tutupnya.  (Rahman)