Manasik KBIHU Ar Raudhah, Ning Luluk Tekankan Esensi Syarat Wajib dan Rukun Haji

Iklan Semua Halaman

Post ADS 1

Header Menu

Manasik KBIHU Ar Raudhah, Ning Luluk Tekankan Esensi Syarat Wajib dan Rukun Haji

Minggu, 28 Desember 2025
Dr. Hj. Luluk Mashluchah, S.HI., M.Pd.I., (Ning Luluk) di KBIHU Ar Raudhah Surabaya.
Foto: istimewa


JURNALREPORTASE.COM, SURABAYA - Bimbingan Manasik Haji yang digelar KBIHU Ar Raudhah di Surabaya, Minggu (12/10/2025), menjadi ruang pembelajaran sekaligus perenungan bagi para calon jamaah haji. Di forum tersebut, Dr. Hj. Luluk Mashluchah, S.HI., M.Pd.I., atau yang akrab disapa Ning Luluk, mengajak jamaah menyiapkan diri bukan hanya secara administratif dan teknis, tetapi juga secara pemahaman dan kesadaran beribadah.


Menurut Ning Luluk, ibadah haji adalah puncak perjalanan spiritual seorang muslim yang menuntut kesiapan lahir dan batin. Karena itu, manasik haji memiliki peran strategis untuk memastikan setiap tahapan ibadah dijalankan sesuai tuntunan syariat. Ia menegaskan, pemahaman terhadap syarat wajib dan rukun haji menjadi kunci agar ibadah yang dilakukan sah dan bernilai ibadah secara utuh.


“Manasik haji bukan sekadar simulasi teknis, tetapi ikhtiar agar jamaah memahami landasan syariatnya. Mulai dari syarat wajib hingga rukun haji harus benar-benar dipahami,” jelas Ning Luluk kepada media, Minggu (28/12/2025).


Dalam pemaparannya, Ning Luluk menjelaskan bahwa syarat wajib haji menentukan siapa saja yang telah dibebani kewajiban menunaikan rukun Islam kelima. Syarat tersebut mencakup keislaman, kedewasaan, akal yang sehat, kemerdekaan, serta kemampuan atau istitha’ah. Ia menekankan bahwa istitha’ah tidak boleh dipahami secara parsial, karena mencakup kesiapan fisik, finansial, keamanan perjalanan, hingga kesiapan mental dan spiritual.


“Kemampuan tidak hanya soal biaya, tetapi juga kesehatan dan kesiapan mental dalam menjalani rangkaian ibadah haji yang panjang,” ujarnya.


Selain syarat wajib, Ning Luluk juga mengingatkan jamaah akan pentingnya memahami rukun haji sebagai inti ibadah yang tidak dapat ditawar. Ia menuturkan bahwa setiap rukun, mulai dari ihram hingga tertib, harus dilaksanakan dengan benar dan berurutan agar ibadah haji dinyatakan sah.


“Rukun haji adalah inti dari ibadah haji. Jika salah satu rukun tidak dilaksanakan, maka hajinya tidak sah. Karena itu jamaah harus benar-benar memahami dan menjaganya,” tegasnya.


Lebih jauh, Ning Luluk berharap manasik haji ini mampu membangun ketenangan dan kedisiplinan jamaah saat menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci. Ia mengajak calon jamaah untuk menata niat dan menumbuhkan keikhlasan sejak dini, sehingga haji tidak berhenti pada ritual, tetapi berbuah pada perubahan sikap dan perilaku sepulang dari Tanah Suci.


“Kunci haji mabrur tidak hanya pada sahnya ibadah, tetapi juga pada perubahan sikap dan perilaku setelah pulang ke tanah air,” pungkasnya.  (Tr)